Sabtu, 17 Maret 2012

LARANGAN MENGKAFIRKAN SESAMA ORANG ISLAM


Sesungguhnya mengkafirkan orang islam (orang-orang yang telah mengucapkan kalimat “La ilaaha illallah”)merupakan perkara yang berat. Di dalam hadits yang shoheh disebutkan :
sesungguhnya Nabi saw. Telah bersabda, “Apabila seseorang mengkafirkan saudara sesamanya, maka pengkafiran itu pasti menimpa kepada salah satunya. Jika yang dikafirkan itu memang kafir, maka ia kafir. Jika yang dikafirkan tidak kafir, maka kekafiran itu kembali menimpa kepada orang yang mengkafirkan.”” (H.R Imam Muslim).

Imam Abu Bakar al Baqilani mengatakan, “Memasukkan seribu orang kafir kedalam Islam karena ada kemiripan Islam dalam satu hal saja itu lebih kecil resikonya daripada mengkafirkan seorang muslim karena ada seribu kemiripan kekafiran”
Lalu bagaimana halnya dengan orang yang berani mengkafirkan mayoritas orang muslim dan menghukuminya syirik yang akhir-akhir ini marak terjadi di Indonesia hanya karena mereka melakukan tawassul dan mengambil berkah peninggalan orang-orang baik sementara keimanan mereka telah jelas nyata dan hati mereka tetap meng-Esakan Allah, orang-orang yang berpendirian seperti itu adalah orang-orang yang di dalamnya sarat dengan paham-paham yang keliru. Sebagaimana sabda Rasullullah saw:

sesungguhnya syetan benar benar putus asa dalam usahanya agar disembah oleh orang-orang yang menjalankan sholat di semenanjung Arab, tapi syetan mengambil cara adu domba di antara mereka,” (H.R Imam Muslim dan AtiTurmudzi).

Na’udzubillah,,,,jangan sampai kita mengkafirkan sesama muslim (golongan umat muslim) dalam hal apa pun hanya karena tidak sepaham dengan amalan yang kita kerjakan. Pastilah syetan merasa puas telah berhasil mengadu domba umat muslim.

Semoga Bermanfaat
(sumber: aqidah ASWAJA karangan Al Habib Zainal Al Alawy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar