Segala
sesuatu yang tidak dilakukan/belum ada pada zaman Nabi di sebut Bid’ah. Para
ulama mengklasifikasikan bid’ah menjadi 2 bagian, yaitu: bid’ah Hasanah dan
Bid’ah Qahibah.
1.
Bid’ah Hasanah (Bid’ah yang
baik): apa saja
yang dipandang oleh para imam yang sesuai dengan Al-quran dan As-sunnah dalam
hal kemanfaatan dan kemashlahatan. Seperti pengumpulan Al-quran dalam suatu
mushaf, berkumpulnya orang-orang untuk shalat tarawih di bulan Ramadhan, adzan
awal pada hari Jumat, mengadakan pesantren dan sekolah, serta semua kebaikan
yang tidak diketahui pada zaman Nabi. Semuanya termasuk bid’ah Hasanah (Bid’ah
yang baik) dan orang yang mengerjakannya akan diberi pahala.
2.
Bid’ah Qahibah (bid’ah yang
tercela):
setiap amalan yang bertentangan dengan nash-nash Al-quran dan As-sunnah atau
yang menentang ijma’ umat islam, seperti madzhab-madzhab yang sesat dan
akidah-akidah yang menyimpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar